
OJK Jatuhkan Sanksi ke 835 Pihak, Denda Rp390 Miliar Jadi Sinyal Serius Penegakan Hukum Pasar Modal
OJK menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak terkait pidana pasar modal dengan total denda Rp390 miliar. Langkah ini menjadi sinyal penegakan hukum di tengah tekanan bursa akibat isu MSCI dan pelemahan rupiah.








